Senin, 13 November 2017

Pekerja Sekarang Dapat Lebih Mudah Mendapatkan Rumah!

Pekerja Sekarang Dapat Lebih Mudah Mendapatkan Rumah! - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyambut baik rencana akan kembali digulirkannya Fasilitas Pemberian Uang Muka Perumahan (PUMP) dan renovasi rumah dari BPJS Ketenagakerjaan.

Diharapkan fasilitas ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh para peserta secara maksimal.
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan, dengan adanya fasilitas PUMP tersebut, diharapkan bisa semakin mempermudah para pekerja untuk mendapatkan rumah idamannya. Mengingat, hingga saat ini masih banyak pekerja yang belum memiliki rumah.

"Pertama, yang jelas dengan adanya bantuan uang muka rumah dari BPJS Ketenagakerjaan itu bisa mempermudah para pekerja," ujarnya kepada Okezone, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Kemudian, diharapkan lokasi rumah yang didapat oleh para pekerja tidak terlalu jauh dari tempat bekerjanya. Ini tentunya bertujuan demi bisa menekan pengeluaran biaya para pekerja, seperti biaya transportasi sehari-hari. Dengan begitu, maka otomatis akan menaikkan kesejahteraan para pekerja.

"Karena rata-rata cost (pekerja) Rp600 ribu-Rp800 ribu per bulan. Cicilan rumah saja tidak segitu. Dengan FLPP juga begitu, cuma saja lokasi jauh, karena pasti cost sewa dekat tempat kerja," jelasnya.